Profile SKB Tenggarong

UPTD. Sanggar Kegiatan Belajar ( SKB ) Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara berdiri pada tahun 2004, berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No. 39 tahun 2000 dan Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 180.188/HK. 159/2004 tanggal 25 Agustus 2004 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksanaan Tehnis ( UPT ) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kebijakan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang serius sejalan dengan Visi dan Misi program Gerbang Dayaku termasuk dalam rangka terealisasinya program Pendidikan Luar Sekolah  Kabupaten Kutai Kartanegara yang seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah.

Dengan terpuruknya kondisi ekonomi bangsa Indonesia, maka dampaknya sangatlah besar terhadap perkembangan pendidikan dan taraf hidup masyarakat. Sehingga dengan keberadaan Sanggar Kegiatan Belajar Tenggarong diharapkan dapat membantu memecahkan masalah tersebut, terutama dalam pendidikan non formal dan sangat diharapkan pula nilai juang dan nilai tambah terhadap perkembangan pendidikan pada khususnya.

Sanggar Kegiatan Belajar ini  merupakan UPTD yang keberadaannya sejajar dengan sekolah, bertanggung jawab langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan, baik secara administrasi maupun edukatif yang nota bene kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan  ini semua dapat terlaksana karena partisipasi dari semua  komponen pendidikan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, terutama perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara selaku Pembina Pendidikan dikota ini serta perhatian pemerintah kabupaten adalah kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan Sanggar Kegiatan Belajar juga ikut andil yang sangat besar  .

Sanggar Kegiatan Belajar Tenggarong ini didukung oleh 3 (Tiga) orang Pamong Belajar, 13 ( Tiga Belas ) orang tenaga Administrasi  yang akan melaksanakan tugas-tugasnya di 6 (Enam) Kecamatan wilayah kerjanya yaitu :

  1. Kecamatan Tenggarong
  2. Kecamatan Tenggarong Seberang
  3. Kecamatan Loa Kulu
  4. Kecamatan Loa Janan
  5. Kecamatan Sebulu
  6. Kecamatan Muara Kaman

Dengan menempati kantor di jalan kauman No. 1 – L1 Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang.

VISI MISI SKB TENGGARONG


Visi   : Mewujudkan masyarakat yang bertaqwa, cerdas, terampil dan mandiri.

Misi  :

  1. Mendukung program Gerbang Dayaku tahap II, pendidikan luar sekolah.
  2. Mewujudkan pusat informasi pendidikan luar sekolah & PAUD
  3. Menjalin koordinasi pengelolaan Pendidikan Luar Sekolah antara pemerintah, masyarakat dan keluarga
  4. Melaksanakan pelatihan bagi pelaku program dan tenaga kependidikan, program Pendidikan Luar Pekolah & PAUD.
  5. Menjadi pusat percontohan penyelenggaraan program Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda,  dan PAUD dalam rangka mewujudkan masyarakat yang bertakwa cerdas, terampil dan mandiri.
  6. Melaksanakan pengendalian dan mengembangkan mutu program Pendidikan Luar Sekolah & PAUD.
  7. Mewujudkan masyarakat yang sehat  jasmani dan rohani dengan memasyarakatkan olah raga dan mengolahragakan masyarakat.

TUGAS DAN FUNGSI SKB TENGGARONG

  1. Pelaksanaan Kebijakan Teknis, Pemberian Bimbingan dan pembinaan dibidang pendidikan Non Formal dan Informal ( PNFI ).
  2. Penyusunan rencana dan program kerja SKB.
  3. Pembangkitan dan penumbuhan kemauan belajar masyarakat dalam rangka terciptanya masyarakat gemar membaca.
  4. Pemberian pelayanan informasi kegiatan pendidkan Non Formal dan Informal.
  5. Pelaksanaan inovasi dan pembaharuan program pendidikan Non Formal dan Informal      ( PNFI ).
  6. Penyediaan sarana dan fasilitas belajar pendidikan Non Formal dan Informal ( PNFI ).
  7. Pembuatan percontohan berbagai program dan pengendalian mutu pelaksanaan program pendidikan Non Formal dan Informal ( PNFI ).
  8. Pengintegrasian dan penyelarasan kegiatan sektoral dalam bidang pendidikan Non Formal dan Informal ( PNFI ).
  9. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tenaga pelaksana pendidikan Non Formal dan Informal ( PNFI ).
  10. Pelaksanaan koordinasi dengan instansi unit kerja terkait.
  11. Pelaksanaan urusan ketatausahaan dan rumah tangga SKB.
  12. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

FASILITAS / SARANA SKB TENGGARONG

  1. Asrama  ( AC )
  2. Ruang Belajar
  3. Aula Pertemuan
  4. Musholla
  5. Ruang Makan
  6. Peralatan Praktek Sablon
  7. Peralatan Praktek Salon Kecantikan
  8. Peralatan Praktek Pertukangan Kayu
  9. Peralatan Praktek Las

10.  Peralatan Praktek Mekanik Sepeda Motor

11.  Peralatan Praktek Bordir

12.  Peralatan Praktek Menjahit

13.  Peralatan Praktek Keterampilan Batok

14.  Laboratorium Komputer

15.  Laboratorium Bahasa

16.  Lahan Praktek Basah dan Kering

17.  Lahan Praktek Budidaya Ikan

Tips Menulis

Komunitas Facebookers LSB

Iklan

Link Pendidikan Luar Sekolah

Juga Guru Juga Guru Info Kursus