About Rifyanto
Ketua DPD HISPPI PNF Kaltim,
Ketua DPD HP3KI Kaltim,
Asesor Madya BAN PNF,
Ketua III DPP Forum IT PNF Kalimantan Timur.
Website:
Rifyanto has written 4 articles so far, you can find them below.
Filed under Kursus by Rifyanto on May 28, 2011 at 6:08 pm
one comment

Sebagai wujud komitmen Lembaga Kursus terhadap kewajiban membayar pajak, maka pada Sabtu, 28 Mei 2011 HIPKI Kota Samarinda menggelar Workshop Perpajakan dan sekaligus Pelatihan Administrasi untuk Lembaga Kursus bagi anggota-anggotanya. Dihadiri lebih kuran 30an lembaga kursuis yang ada di kota Samarinda, kegiatan workshop perpajakan ini berlangsung dengan lancar dan disambut antusias oleh peserta. Hal tersebut disebabkan selama ini Lembaga Kirsus yang ada masih sangat kurang bahkan dikatakan minim pengetahuan tentang pajak, kendati sering bersentuhan langsung dengan hal yang satu ini.
Dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda , Drs. Harimurti .WS, workshop ini langsung digelar dengan pemaparan tentang pasal-pasal perpajakan yang menjadi poin penting bagi wajib pajak, khususnya untuk lembaga pendidikan non formal.
Ada beberapa poin penting terkait wajib pajak, seperti Kesatu, wajib pajak wajib mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP, Kedua, Kewajiban menyetorkan dan melaporkan Pajak Penghasilan Badan dan Ketiga, melakukan pemotongan Pajak Penghasilan.
Untuk diawal wajib pajak diharuskan untuk memiliki NPWP hal tersebut terkadang masih banyak wajib pajak yang menggunakan jasa calo, sebenarnya tidak perlu karena untuk membuat NPWP sangatlah mudah dan tidak dipungut biaya. Cukup melengkapi bebrapa persyaratan berikut:
- Foto Copy Akte Pendirian Lembaga Kursus
- Foto Copy KTP salah satu pengurus aktif
- Surat Keterangan Domisili lembaga yang dikeluarkan minimal oleh kelurahan atau kepala desa
- Surat pernyataan tempat kegiatan usaha dari salah satu pengurus aktif
Yang kemudian persyaratan tersebut di setorkan langsung ke Kantor Pajak setempat.
Sementara itu, untuk pelatihan manajemen keuangan lembaga kursus, yang dipaparkan setelahnya juga memberikan banyak poin penting, diakui selama ini manajemen lembaga kursus masih sangat bersikap tradisional, dimana sebagaian lembaga kursus masih tidak menerapkan manajemen keuangan profesional dalam perhitungan pemasukan dan pengeluaran dalam lembaga kursus, hal tersebut akan menyulitkan bagi lembaga kursus itu sendiri nantinya apabila akan mengambil langkah untuk pengembangan lembaga, sebab akan tidak ada pencatatan secara priodik terhadap keuangan yang ada di lembaga tersebut.
Filed under Kegiatan by Rifyanto on May 22, 2011 at 5:40 pm
2 comments

Dalam rangka pengkatan kompetensi asesor akreditas pendidikan nonformal yang ada di Indonesia, maka pada tanggal 19 s/d 22 Mei 2011, Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Nonformal menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Asesor Akreditasi Pendidikan Nonformal, di hotel Salak Bogor.
Pelatihan kali ini selain untuk peningkatan kompetensi para asesor juga bertujuan untuk memberikan pembekalan bagi Asesor Muda yang akan menjadi Asesor Madya Akreditasi PNF. Acara dibuka secara langsung oleh Dirjen PAUDNI Hamid Muhammad, Ph.D. Dan dihadiri 100 orang asesor dari seluruh Indonesia.
Ada beberapa catatan yang menjadi perhatian dalam pelatihan kali ini, yaitu :
- Tidak ada lagi sistem tunda dalam proses akreditasi bagi lembaga nonformal , yang mana bila dahulu lembaga pendidikan nonformal yang mengajukan akreditasi ke BAN PNF akan mendapatkan status tunda bagi lembaga nonformalnya yang dianggap belum memenuhi syarat akreditasi, namun saat ini setelah proses assment maka BAN PNF akan menyatakan lembaga yang di assesment Terakreditasi dan Tidak Terakreditasi , dan wajib mengulang kembali dari awal bagi lembaga yang belum terakreditasi.
- Bagi lembaga pendidikan nonformal yang mengajukan proses akreditasi harus diusulkan satu paket, antara akreditasi program pendidikan dan juga akreditasi satuan pendidikanya, sehingga saat ini BAN PNF tidak lagi menerima akreditasi secara parsial dimana sebelumnya lembaga pendidikan nonformal dapat mengajukan hanya program pendidikanya saja dahulu baru lembaganya.
Selain bebrapa catatan di atas para peserta pelatihan juga dibekali beberapa materi lain yaitu antara lain asesor dilatih untuk dapat Merencanakan kegiatan visitasi akreditasi PNF, Melaksanakan kegiatan akreditasi PNF, Menilai hasil akreditasi PNF, membantu melaporkan hasil akreditasi PNF.

- Dari Kiri ke kanan: Rifyanto Bakrie SIP, Kasiyem SP.d, Sri Ningsih S.Pdi, Sugito MPd, Masdudi SP.d, MM.
Dalam pelatihan tersebut Asesor dari Kaltim diwakili 5 orang yaitu Sri Ningsih S.Pdi, Sugito MPd, Masdudi SP.d, Mm. Kasiyem SP.d, Rifyanto Bakrie SIP yang kesemuanya di undang secara langsung oleh BAN PNF.
Dimana masing-masing asesor yang di kirim telah memenuhi beberapa persyarakat untuk menjadi asesor madya sesuai dengan aturan dari BAN PNF yaitu antara lain
- Asesor Muda, Kualifikaso pendidikan S1 dan DIV
- Minimal telah 5 kali melakukan visitasi akreditasi
- Diutamakan yang pernah melakukan desk assesment
- Memiliki portofolio yang relevan
- Asesor tidak bermasalah
Filed under Kursus by Rifyanto on April 5, 2011 at 5:35 am
no comments
SAMARINDA – Lembaga penyelenggara pendidikan berbasis nonformal, Himpunan Penyelenggara Kursus dan Pelatihan Indonesia (HIPKI) Kota Samarinda, berharap keberadaannya disetarakan dengan lembaga pendidikan formal. Hal ini disampaikan dalam silaturahmi lembaga pendidikan nonformal, Senin (4/4) kemarin dengan Wakil Wali Kota H Nusyirwan Ismail yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Mugni Baharudin di ruang rapat Wakil Wali Kota.Kesetaraan dimaksud khususnya dalam hal fasilitas publikasi semisal periklanan. Untuk lembaga pendidikan formal, biaya periklanan ditiadakan, sementara lembaga nonformal tetap berbayar.
Permohonan itu, menurut Ketua Umum HIPKI Samarinda, Didik Purwanto, tidaklah berlebihan. Mengingat, kelembagaan mereka saat ini berfungsi sebagai salah satu mediator pemerintah dalam memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat. Hal itu merupakan wujud dukungan program pengentasan kemiskinan.
Tidak hanya itu. Sebagai bukti keberpihakan lembaga ini kepada masyarakat, menurut Didik, sejauh ini pihaknya bukan hanya berusaha memberi bekal keterampilan, namun berupaya bagaimana lulusannya dapat segera diserap pasar kerja.
”Oleh karena itu, tidak jarang untuk meringankan beban masyarakat, dalam kondisi tertentu kami akan memberikan potongan biaya kursus bahkan menggratiskan,” katanya. Untuk itu, lanjut Didik, guna membantu meringankan beban lembaga pendidikan nonformal, pihaknya memohon keringanan khususnya untuk biaya atau pajak reklame.
Menanggapi permohonan tersebut, Nusyirwan mengatakan sejauh ini penerapan pungutan biaya tersebut sudah diatur dalam perda (peraturan daerah). Termasuk ketentuan berapa besarannya.
”Jadi, untuk membuat suatu keputusan tentu tidak boleh terlepas dari aturan, karena bila tidak, tentu dianggap menyalahi,” ujar Wawali.
Namun demikian, dia berjanji akan mempelajari permohonan tersebut. Terkait fungsi lembaga pelatihan dan kursus ini, Nusyirwan menyebut Pemkot memiliki keterkaitan tugas dengan itu. Dalam penyerapan bursa kerja, selain pendidikan formal, diperlukan pula bekal ketrampilan.
”Dan itu semua tidak bisa semuanya diberikan oleh pemerintah,” tandasnya.
Untuk diketahui, keberadaan lembaga latihan dan kursus yang memiliki izin di Samarinda mencapai 88 lembaga, dengan jumlah peserta latihan per tahunnya mencapai 17 ribu orang. Sementara jumlah kelulusan usia kerja per tahunnya mencapai 8 ribu orang. Dari jumlah tersebut, 4.500 orang di antaranya telah terserap pasar kerja.
Filed under Kursus by Rifyanto on January 25, 2011 at 1:26 pm
3 comments

Pic: Nara Sumber Diskusi Publik HIPKI Kota Samarinda
Untuk meningkatkakan dan membangun sinergi antara Lembaga Kursus dan Keterampilan beserta stageholder lainya, maka Selasa, 25 Januari 2011 HIPKI Kota Samarinda menggelar Diskusi Publik di Ruang Melati Hoyel Mesra Samarinda, yang menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Harimurti WS, Dinas Tenaga Kerja Samarinda Sugiyanto. Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Pengusaha Properti Subagio MBA, dan Ketua DPC HIPKI Kota Samarinda, Didiek Hariyanto dan bertindak sebagai Host Ketua HISPPI Kaltim Rifyanto Bakri.
Dalam Diskusi Publik ini dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari perwakilan LKP yang ada di Kota Samarinda, Organisasi Profesi PNFI yang ada di Samarinda, dan menggangkat tajuk “Peran dan Eksistensi LKP Dalam Membangun Sumberdaya Manusia di Kota Samarinda”
Dalam presentasi yang di sampaikan oleh perwakilan dunia usaha Subagio MBA mengatakan bahwa dunia usaha saat ini masih sangat membutuhkan tenaga-tenaga terampil yang siap kerja di dunia kerja dan menolak anggapan bahwa peluang LKP untuk menualurkan tenaga terampil semakin sulit, karena menurut Subagio pangsa kerja di Samarinda masih sangat luas, tinggal bagaimana LKP-LKP di Samarinda mampu mengkap peluang tersebut.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda Sugiyanto mengatakan bahwa di Samarinda terdapat empat ribuan pengagguran usia produktif dan sejauh ini hanya 2 persen saja yang mampu diserap oleh dunia kerja, menurut Sugiyanto salah satu alasan mengapa sangat sedikit yang terserap karena tenaga kerja di Samarinda masih belum terampil. Inilah yang menjadi peluang LKP-LKP yang ada disamarinda untuk menggarap potensi usia produktif yang belum bekerja tersebut.
Setelah sesi awal Diskusi Publik kemudian dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab dan dalam sesi Tanya jawab tersebut peserta sangat antusias melontarkan pertanyaan kepada panelis. Salah satunya peserta diskusi yang menggangkat tentang masih dibeda-bedakanya keberadaan Pendidikan Formal dan Non Formal di mata pemerintah, yang mana pemerintah masih sangat sedikit memberikan porsi anggaran daerah kepada program-program pendidikan non formal, hal ini membuat pendidikan non formal menjadi bergerak lambat dalam menjalankan agenda pengembangan SDM dan memenuhi kebutuhan tenaga terampil. “Perlu dikatahui bersama bahwa dalam UU Pendidikan No. 20 Th.2003 tak ada satu pasalpun yang menyatakan bahwa perbedaan perlakuan untuk pendidikan formal dan non formal namun selama ini pemerintah masih sangat kurang perhatian dan keberpihakanya terhadap pendidikan non formal, hal inilah yang membuat penddikan non formal lambat berkembang” ujar salah seorang peserta Ahmad Zain dari HIPKI.
Dalam kesempatan menjawab diberikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Harimurti. Menurut Harimurti selama ini pemerintah tidak pernah membeda-bedakan pendidikan formal dan non formal namun secara kebijakan memang pemerintah harus mengakui bahwa skala prioritas saat ini lebih pada penddikan formal, namun itu tetap tidak mengenyampingkan pendidikan non formal, dalam artian pemerintah dalam hal ini Diknas Kota seringkali membuat program-program yang berkaitan dengan pendidikan non formal, namun karena keterbatasan anggaran yang dimiliki maka pemerintah tidak mampu berbuat banyak untuk itu.
Karena antusiasnya pertanyaan dan jawaban dari nara sumber, Sedianya Diskusi Publik ini berakhir pukul 12.30 Wita, namun sempat berlanjut hingga 13.30 menit. Menurut panitia diharapkan kegiatan ini akan memberikan output yang positif bagi penididikan non formal yang ada di Kota Samarinda dan mensinergikan semua komponen yang ada didalamnya selain Lembaga Kursus, Dinas Pendidikan, Disnaker dan juga Dunia Industri. “Kami akan membuat rekomendasi dari acara ini agar dapat menjadi masukan bagi semua pihak terutama pemerintah untuk kebijakan pendidikan non formal terutama lembaga kursus” Ujar Rifyanto Bakri
Komentar Terbaru